Dalam pelaksanaan program BPJS, pemerintah menentukan lebih dari satu kategori peserta mulai dari PNS, TNI , dan Pekerja penerima upah dari perusahaan atau buruh lainnya. Bagi kerabat pekerja penerima upah (bukan pekerja) ada biaya iuran yang harus dibayarkan, bisa dikatakan ini untuk kategori umum. Adapun perihal Iuran untuk kerabat lain dari pekerja penerima upah (misalnya mempunyai pembantu rumah tangga, atau …
Selanjutnya »